Bab 2
HAK-HAK SUAMI ATAS ISTERI
Pasal 7
Firman Allah dalam surat An-Nisaa‟ Ayat 34 :
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّـهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ ۚ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّـهُ ۚ وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ ۖ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا ۗ إِنَّ اللَّـهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا
Artinya : Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang sholeha, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan aurat, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.
Sebab itu maka wanita yang sholehah adalah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara(mereka). Wanita yang kamu khawatirkan auratnya, maka nasihatilah mereka dan pisahkanlah mereka ditempat tidur dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya.
” Rasulullah S.A.W bersabda: Artinya :” Sebaik-baik Wanita (Istri) adalah seorang wanita yang apabila kamu pandang menyenangkan dirimu, kalau kamu perintah mentaatimu, kalau kamu pergi ia menjaga harta dan dirimu.
Rasulullah S.A.W bersabda : “Barang siapa bersabar terhadap sikap (kurang baik) istrinya, maka Allah akan memberikan pahala kepadanya seperti pahala yang diberikan pada Nabi Ayyub As. Barang siapa bersabar (yakni Isteri) terhadap sikap (kurang baik) suaminya, maka Allah akan memberikan pahala seperti pahala yang diberikan Allah pada orang yang gugur dalam membela agama Allah. Barang siapa (istri) menganiaya suaminya dan memberi beban pekerjaan yang tidak pantas menjadi bebannya (yakni suami) dan menyakitkan hatinya, maka para Malaikat juru pemberi Rahmat (Malaikat Rahmat) dan Malaikat juru siksa (malaikat azab) melaknatinya (yakni isteri). Barang siapa (istri) yang bersabar terhadap perbuatan suaminya yang menyakitkan, maka Allah akan memberinya seperti pahala yang diberikan Allah pada Asiyah dan Maryam Binti Imran. (Al-hadts).
Pasal 8
Rasulullah S.A.W bersabda : “AYYUMAA IMROATIN MAA TAT WAZAUJUHAA „ANHAA ROODHIN DAKHOLATILJANNATA”
Artinya: ”Siapa saja kaum wanita (istri) yang mati sedangkan suaminya meridhoinya, maka kelak ia masuk surga.” (Diriwayatkan Tirmizdi Ibnu Majah, Hakim dari Ummu Salamah).
Rasulullah S.A.W bersabda : “IDZAA SHOLLATILMARATIU KHOMSAHAA WASHOOMAT SYAHROHAA WAFIDHOT FARJAHAA WA ATHOO‟AT ZAUJAHAA QIILA LAHAA UDHULULJANNATA MIN AYYIABWAABILJANNATISYI, TI. ”
Artinya: “Apabila seorang Isteri menunaikan shalat lima waktunya, berpuasa dibulannya, pandai-pandai memelihara kemaluannya dan mentaati suaminya, kelak akan dikatakan kepadanya:”Masuklah ke surga dari pintu mana saja yang kamu kehendaki. ”(Diriwayatkan oleh Ahma)
Tersebut dalam suatu riwayat ada seorang perempuan datang menghadap Nabi S.A.W seraya berkata : “Wahai Rasulullah, aku ini utusan dari kaum wanita yang diminta menghadapmu. Yaitu menanyakan masalah jihad yang hanya diwajibkan Allah kepada kaum laki-laki. Kalau mereka terluka mendapatkan pahala. Kalau mereka terbunuh, mereka bahkan sebagi orang-orang yang hidup disisi Tuhannya seraya memperoleh rizki. Sedangkan kami dari golongan Wanita ini selalu setia mengikuti dan membantu mereka menyediakan kebutuhan-kebutuhan yang diperlukan. Namun demikian kenapa kami tidak memperoleh pahala berjihad seperti yang diberikan pada mereka Rasullah S.A.W Bersabda:”SAMPAIKAN KEPADA SIAPA SAJA KAUM WANITA YANG KAMU JUMPAI BAHWA, MENTAATI SUAMI DENGAN MENGAKUI HAK-HAKNYA SESUNGGUHNYA TELAH MENYAMAI DENGAN PAHALA BERJIHAD. TETAPI SEDIKIT SEKALI DIANTARAMU MELAKSANAKAN. ” (Diriwayatkan oleh Al Bazzar da Thabrani).
Pasal 9
Dalam Firman Allah S.W.T Surat An-Nisa‟ ayat ke 32 :
وَلَا تَتَمَنَّوْا مَا فَضَّلَ اللَّـهُ بِهِ بَعْضَكُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ ۚ لِّلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِّمَّا اكْتَسَبُوا ۖ وَلِلنِّسَاءِ نَصِيبٌ مِّمَّا اكْتَسَبْنَ ۚ وَاسْأَلُوا اللَّـهَ مِن فَضْلِهِ ۗ إِنَّ اللَّـهَ كَانَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا
Artinya: “Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebagian kamu lebih banyak dari sebagian yang lain. (Karena) bagi orang laki-laki ada bagian dari pada apa yang mereka usahakan, dan bagi para wanita (pun) ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”
Yang dimaksud adalah pahala yang diberikan Allah S.W.T kepada kaum lelaki karena menunaikan jihad. Sedangkan pahala yang diberikan Allah S.W.T kepada kaum wanita adalah lantaran mereka memelihara kemaluannya dan mentaati Allah S.W.T serta mentaati suaminya. Pahala kaum lelaki dan wanita di akhirat kelak kedudukannya sama. Yang demikian karena, perbuatan baik itu dilipat gandakan pahalanya hingga sepuluh kali lipat. Baik hal itu berlaku bagi kaum lelaki maupun wanita. keutamaan kaum lelaki atas kaum wanita hanyalah sebatas masa di dunia. Demikian menurut penafsiran Asy Syarbini didalam Tafsirnya.
Iman Ali RA mengatakan:”Seburuk-buruk sifat kaum lelaki namun sebaik-baik sifat sifat kaum wanita , penakut. Sebab kaum wanita (Istri) itu bakhil maka akan dapat memelihara hartanya dan suami saja, kalau isteri (wanita) itu merasa besar maka perasaan besarnya itu akan mencegah diri nya banyak bicara kepada setiap orang dengan gaya bicara yang lunak, yang memungkinkan mengundang perhatian. kalau wanita itu penakut dari segala sesuatu maka ia tidak akan keluar rumah dan merasa takut ketempat-tempat yang dapat mengundang dugaan lantaran takut kepada Suaminya.
Nabi Dawud As mengatakan :”Isteri yang berakhlak buruk bagi seorang suami, kalau dimisalkan adalah bagaikan orangtua renta yang memikul beban berat. Sedang isteri yang sholihah bagi seorang suami bagaikan mahkota yang dilapisi emas. Manakala suami memandangnya,maka membuat ketenangan.”
KEDUDUKAN KAUM ISTERI
Hendaknya suami memberi pengertian kepada isterinya bahwa, sesungguhnya keberadaan isterinya tidak lebih bagaikan hamba sahaya (budak) dimata tuannya. Atau bagaikan tawanan yang tidak berdaya karena itu isteri tidak berhak mempergunakan harta-harta suaminya kecuali memperoleh izinnya.
Bahkan menurut pendapat mayoritas Ulama bahwa, seorang isteri tidak boleh mempergunakan hartanya juga sekalipun harta itu mutlak miliknya sendiri, kecuali telah mendapat restu suami. Sebab kedudukan Isteri itu seperti orang yang menanggung hutang banyak yang harus membatasi penggunaan hartanya. Selain itu telah kewajiban bagi kaum isteri supaya memiliki sikap pemalu terhadap suaminya sepanjang waktu. Tidak banyak membantah perkataan suami. Merendahkan pandangannya di hadapan suami. Mentaati perintah-perintahnya, dan siap mendengarkan kata-kata yang diucapkan suaminya. Menyongsong kedatangan suami dan mengantarkannya ketika hendak keluar rumah. Menampakkan rasa cinta dan bergembira dihadapannya. Menyerahkan dirinya secara penuh di sisi suaminya ketika di tempat tidur. Termasuk perkara penting yang perlu mendapat perhatian kaum isteri adalah, hendaknya selalu memperhatikan kebersihan mulutnya, baik dengan cara di gosok dalam berbagai waktu, menggunakan misik atau wewangian lain. Membersihkan pakaian, selalu bersolek di hadapan suami sebaliknya tidak berhias jika suami sedang pergi.
Al Ashmu‟i menceritakan pengalamannya ketika berjalan-jalan di suatu dusun. Katanya, suatu hari aku melihat seorang wanita di suatu desa. Ia berpakaian merah menyala, semua semua kukunya dikenakan pacar dan tangannya menggenggam tasbih. Al Ashmu‟i bergumam : Alangkah indahnya wanita itu, hampir tidak ada ke keindahan yang melebihinya. Setelah mengetahui sapaanku, ia bersyair : Demi Allah sesungguhnya aku mempunyai seorang kawan yang akrab yang tidak dapat kutinggalkan sewaktu-waktu aku bercengkerama bersama dirimu Al Ashmu‟i melanjutkan, sekarang aku tahu bahwa, wanita itu ternyata seorang isteri yang solehah. Ia mempunyai suami dimana ia selalu berhias untuk menyenangkan dirinya. Selanjutnya, seorang isteri hendaknya menjauhkan diri dari sikap berkhianat terhadap suami. Baik berkhianat ketika ditinggal suami, saat di tempat tidur atau berkhianat pada hartanya. “LAA YAHILLU LAHAA AN TUTH‟IMA MIN BAITIHI ILLAA BIIDZNIHI ILLAA ARROTHBA MINATHTHO‟AAMI ALLADZII YAKHOOPU FASAADUHU FAIN ATH‟AMAT „AN RIDHOOHU KAANA LAHAA MITSLA AJRIHI WAIN ATH‟AMAT BIGHOIRI IDZNIHI KAANA LAHULAJRU WA‟ALAIHALWIZRU. ” (AL-HADITS)
Artinya:”Tidak dihalalkan bagi seorang isteri memberikan makanan dari rumah suaminya kecuali mendapat izinnya. Kecuali berupa makanan basah (yang kadar airnya tinggi)yang dikhawatirkan busuk. Kalau seorang isteri memberi makanan tanpa memperoleh izin suaminya, maka suaminya yang mendapat pahala dan ia sendiri mendapat dosa. (al-hadits).
Seorang isteri juga harus menghormati keluarga suaminya, kerabatkerabatnya kendati hanya dengan ucapan. Hendaknya isteri dapat menempatkan dirinya dalam memandang perkara yang sedikit yang dimiliki suami sebagai perkara yang banyak. Tidak menolak jika diajak tidur bersama, kendati saat itu ia sedang berkendaraan.
Pasal 10
Ibnu Abas mengatakan, Aku mendengar Rasululloh S.A.W bersabda :“LAU ANNA IMROATAN JA‟ALAT LAILAHAA QIIYAAMAN WANAHAAROHAA SHIYAAMAN WA‟AAHAA ZAUJUHAA ILAA FIROOSYIHI WA TAAKHKHOROT „ANHU SAA‟ATAN WAAHIDATAN JAAAT YAUMALQIAMATI TUSHABU BISSALAASILI WALAGHLAALI MA‟ASYSYAYAATHIINI ILAA ASFALI SAAFILIINA” (AL-HADITS)
Seandainya seorang istri menjadikan seluruh waktu malamnya untuk beribadah dan siangnya selalu berpuasa, sementara suaminya mengajak dia tidur bersama (yakni bersetubuh) tetapi ia terlambat sebentar saja memenuhi panggilan (ajakannya), maka kelak di hari kiamat ia datang dalam keadaan terantai dan terbelenggu, serta ia dikumpulkan bersama syetan ditempat neraka yang paling bawah. (al-hadist)
Perlu sekali diketahui, hendaknya seseorang apabila hendak bersetubuh menjauhkan diri dari pandangan orang lain. karena termasuk diharamkan bersetubuh dilihat orang lain. termasuk dalam kategori ini adalah persetubuhan yang dilakukan ditempat terbuka, tidak tertutup dari pandangan orang lain.
Disunnahkan bagi orang yang hendak bersetubuh memulai dengan membaca Bismillahir rahmaanir rahiim, dilanjutkan membaca surat AL Ikhlas, kemudian bertakbir dan bertahlil (yakni membaca ALLOHU Akbar dan Laa ilaahaa illalloh). dilanjutkan membaca : “BISMILLAHIL „ALIIYIL „ADHIMI ALLOHUMMA IJ”AL ANNUTHFATA DZURRIYYATAN THOYYIBATAN IN KUNTA QODARTA AN TUKHRIJA DZAALIKA MIN SHULBII.”
Artinya ; “Dengan nama Allah yang Maha Tinggi lagi Maha Agung. Wahai Allah, jadikanlah sperma ini menjadi keturunan yang bagus kalau kehendaki keluar dari tulang rusukku. ”
Rasulullah S.A.W mengajarkan : “LAU ANNA AHADAKUM INNA ATAA AHLAHU QOOLA: ALLOHUMMA JANNIBNISYSYAITHOONA WA JANNIBISYSYAITHOONA MAA ROJAQTANAA. ” (AL-HADIST)
Artinya; “Jika seorang diantara kamu bermaksud menyetubuhi istrinya , bacalah : “ALLOHUMMA JANNIBNISYSYAITHOONA WA JANNIBISYSYAITHOONA MAA ROJAQTANAA(WAHAI ALLOH JAUHKANLAH AKU DARI SYAITAN DAN JAUHKANLAH SYAITAN DARI SUATU RIZQI YANG ENGKAU BERIKAN KEPADA KAMI ). KARENA JIKA DALAM WAKTU PERSETUBUHAN ITU MENGHASILKAN ANAK, MAKA SYETAN TIDAK AKAN MEMBAHAYAKANNYA.
Apabila telah mendekati ejakulasi dan maka hendaknya membaca doa dalam hati yaitu “ALHAMDULILLAHILLADZII KHOLAQO MINALMAAI BASYARON FAJA‟ALAHU NASABAN WASHIHRON WAKAANA ROBBUKA QODIIRON “.
artinya: “segala puji bagi Allah dzat yang telah menciptakan manusia dari setetes air (sperma) lalu dia menjadikan dari setetes air itu keturunan dan keluarga. dan adalah Tuhanmu Maha Kuasa.
Sewaktu bersetubuh hendaknya menghindari menghadap ke arah kiblat. Hal itu semata untuk menghormati kiblat hendaknya dalam bersetubuhan antara laki-laki dan wanita di tutup dengan selimut. hendaknya seorang istri jangan berpuasa (sunnah) selain telah memperoleh ijin suaminya. kalaupun tetap berpuasa tanpa mendapatkan ijinnya maka puasanya tidak di terima, kendati ia lapar dan dahaga saja. seorang istri hendaknya jangan pula keluar rumah kecuali memperoleh ijin suami. kalau terpaksa keluar rumah tanpa memperoleh ijinnya maka para malaikat yang ada dilangit melaknatinya, demikian pula para malaikat yang bertugas di bumi, malaikat rahmat dan malaikat juru siksa. hal itu terus berlangsung hingga dirinya bertaubat atau kembali kerumahnya. bahaya itu akan berlaku menimpa dirinya sekalipun suaminya seorang yang aniaya.
Pasal 11
Hikayat
Abdullah alwasiti bercerita bahwa pernah di arafah aku melihat seorang perempuan ia berkata, “barang siapa mendapat petunjuk Allah maka takkan ada yang dapat menyesatkanya, Barang siapa di sesatkan Allah maka tidak ada orang yang akan menunjukanya “. Tahulah aku bahwa wanita itu seorang tersesat jalan. aku bertanya. ”wahai perempuan dari mana asalmu?” ia menjawab “maha suci Allah Dzat yang telah meng Isra‟ kan hambanya pada suatu malam dari masjidil haram ke masjidil aqsho “.
Tahulah aku bahwa perempuan itu berasal dari muqodas. aku bertanya :”untuk keperluan apa kedatanganmu kemari?” ia menjawab:”diwajibkan oleh Allah atas manusia menunaikan haji bagi orang yang mampu menempuh perjalananya”. aku bertanya:”kau punya suami?” ia menjawab:”janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan dengan masalah ltu!”. ”apa kau bersedia naik unta ?” tanyaku. ia menjawab:”perkara apa saja dari kebaikan yang kamu kerjakan maka Allah mengetahuinya”. Manakala perempuan itu hendak menaiki kuda, ia berkata :”katakanlah kepada orang-orang yang beriman agar menundukKan pandangan mereka!“.
Maka akupun berpaling dari memandanginya. setelah berada di punggung kendaraan kembali aku bertanya :”siapa namamu?” dan “ceritakanlah kisah mariam didalam Al Qur‟an ?” jawabnya. “kau punya anak?” ia menjawab :”berwasiatlah ibrahim dengan milat itu kepada anak-anaknya dan Yaqub“. Akupun mengerti bahwa ia mempunyai beberapa anak. aku melanjutkan pertanyaan : ”siapa nama mereka ?”ia menjawab:”dan Allah berfirman kepada Musa dengan firman-firman-Nya. dan Allah menjadikan Ibrahim sebagai kekasih (pilihan). Hai Dawud, sesungguhnya kami menjadikan kamu kholifah di muka bumi”. (jadi nama anak-anak mereka adalah Musa, Ibrahim, dan dawud).
Aku bertanya :”ke daerah mana aku dapat menjumpai mereka ?” ia menjawab :” dan beberapa tanda, dengan bintang mereka di beri petunjuk jalan “. akupun mengerti bahwa perempuan itu termasuk salah seorang yang ada dalam rombongan pengendara unta.Aku melanjutkan :”mariam beberapa hari ini kau belum makan apa-apa?” ia menjawab : ” sesungguhnya aku bernadzar kepada Tuhan Arrahman untuk berpuasa.
Manakala aku telah sampai ketempat anak-anaknya dan mereka melihat ibundanya mereka menangis seketika, perempuan itu berkata:” salah seorang di antara kamu pergilah kekota dengan membawa uang untuk berbelanja “.Aku bertanya kepada anak-anaknya tentang ibundanya itu. mereka menjawab “sesungguhnya dia sudah tiga hari ini tersesat jalan. ia bernadzar tidak akan berbicara apa-apa kecuali menggunakan bahasa Al Qur‟an”. setelah itu aku bertanya kepada mereka, begitu melihat bahwa mereka menangis semua.
mereka menjawab:”sesungguhnya ia dalam keadaan nadzar”.Maka akupun buru-buru masuk menjumpainya dan bertanya kepadanya mengenai keadaan yang di alami. perempuan itu menjawab:”dan sakaratul maut datang dengan nyata”.
Setelah kematiannya malamnya aku bermimpi bertemu dengan perempuan itu. aku bertanya:”dimana kamu sekarang?” ia menjawab :”Sesungguhnya orang-orang yang bertaqwa di tempatkan dalam surga dan sungai-sungai, di tempat yang di senangi di sisi Tuhan Yang Berkuasa”. Diriwayatkan dari Rosulullah S.A.W bahwa beliau bersabda :”sesungguhnya istri yang mentaati suaminya di mohonkan ampunan oleh burung-burung yang terbang diudara, ikan-ikan yang ada di air dan para Malaikat yang ada di langit, selagi istri itu berada dalam keridloan suaminya “. (Al-hadits )
Pasal 12
Hikayat
Di baghdad ada seorang laki laki menikah dengan anak puteri pamannya sendiri. Dalam pernikahan itu ia berjanji tidak akan menikah lagi dengan wanita lain. Suatu hari ada seorang perempuan datang (belanja) ke tokonya. Ia meminta lelaki itu untuk menikahi dirinya. Lelaki itupun bercerita apa adanya, bahwa dia telah mengikat janji dengan istrinya (anak pamannya)untuk tidak akan kawin lagi dengan wanita lain.Tetapi perempuan itu terus mendesak dirinya, hingga dirinya rela sekalipun hanya di gilir pada hari jum‟at. Lelaki itupun menikahinya.
Masa itu telah berlalu, hingga sampai memasuki kedelapan bulan dalam pernikahannya dengan wanita lain, isterinya mulai curiga. Ia tidak menyukai tingkah suaminya yang mulai tidak beres. Ia memerintahkan pembantunya supaya menyelidiki suaminya. Menjelang hari jum‟at, suaminya keluar, isterinya meminta pembantunya untuk mengawasi dari jauh, ke mana tujuannya. Ternyata ia masuk kerumah seorang perempuan. Pembantu tadi terus malakukan penyelidikan Ia bertanya kepada salah seorang tetangga perempuan itu. Jawabnya, bahwa lelaki itu telah menikahinya beberapa bulan yang lalu. Tuan puterinya di beritahu bahwa, suaminya telah menikah lagi dengan perempuan lain. Ia berkata: “Kamu jangan menyebarkan rahasia ini kepada siapapun”.
Manakala lelaki itu telah mati (yakni suami dari isteri anak pamannya) Ia mengutus pembantunya supaya mengantarkan uang sebanyak 500 dinar kepada isterinya yang kedua. ”Pergilah kerumahnya dan katakan kepadanya :”Semoga Allah menambah pahalamu menjadi lebih besar. Sesungguhnya suamimu telah mati. Ia meninggalkan uang sebanyak 8000 dinar. Yang tujuh ribu dinar diberikan kepada anaknya. Yang 1000 dinar lagi dibagi dua antara aku dan kamu.”
Ketika isteri mudanya mendapat penjelasan itu, ia menolak pemberian uang dari isteri tua. Ia berkata kepada pembantunya:”Kembalikan uang itu padanya. Aku tidak akan mengambil mas kawin daripadanya, dan aku tidak ingin mengambil tinggalan apapun dari padanya.” Tersebut dalam riwayat, kelanjutan hadits diatas : “AYYUMAMRA-ATIN „ASHOT ZAUJAHAA FA‟ALAIHAA LA‟NATULLAAHI WAL MALAAIKAATIWANNAASI AJMA‟IINA”. (al hadits) “Mana saja isteri yang berbuat durhaka kepada suaminya, maka ia memperoleh laknat Allah, para malaikat, dan semua manusia”.
Imam Ali bin abu thalib berkata : ”Aku mendengar Rasulullah bersabda : “Seandainya seorang isteri membawa makanan yang di goreng dan yang di rebus di kedua tangannya lalu, diletakkan (disiapkan)untuk suaminya, tetapi suaminya tidak meridhoinya, maka dihari kiamat kelak isteri itu akan di kumpulkan bersama golongan Yahudi dan Nashrani. (al hadits)
Abdullah bin mas‟ud mengatakan bahwa, aku mendengar Rasulullah bersabda : “AYYUMAA IMRA-ATIN DA‟AAHAA ZAUJUHAA ILAA FIRAASYIHI FAS.A.WWAFAT BIHI hATTA YANAAMA FAHIYA MAL‟UUNAH”. (al hadits) “Mana saja isteri yang di ajak suaminya bersetubuh, lalu ia mengulur ngulur waktu hingga suaminya tertidur, maka ia terlaknat”.
Dalam kelanjutan hadits di katakan: “Mana saja isteri yang bermuka masam di depan wajah suaminya maka ia berada dalam kemurkaan Allah hingga ia tersenyum kembali dan berusaha meminta keridhoannya. Dan mana saja isteri yang keluar rumahnya tanpa mendapat restu suaminya maka ia dilaknati para malaikat hingga kembali”.
Abdurrahman bin „auf mengatakan, aku mendengar bahwa Rasulullah bersabda: “AYYUMAMRA-ATIN „ABASAT FII WAJHI ZAUJIHAA ILLAA QAAMAT MIN QABRIHAAMUSWADDATALWAJHI”. (al hadits) “Mana saja isteri yang bermuka masam di depan suaminya, kelak ia di bangkitkan dari kuburnya dalam keadaan berwajah hitam”.
Dari „usman bin „affan Ra berkata, aku mendengar Rasulullah bersabda : “MAA KHARAJAT IMRA-ATUMMINBAITI ZAUJIHAA BI GHAIRI IDZNIHI ILLAA LA‟ANAHAA KULLU SYAI-IN THALA‟AT „ALAIHISYSYAMSU HATTAL HIITAANI FIL BAHRI. ” “Tidaklah seorang isteri keluar dari rumah suaminya tanpa mendapat restunya, kecuali dilaknati oleh segala sesuatu yang tersiram matahari, hingga termasuk ikan ikan yang ada dilaut”. (al hadits)
BAB 13
Ummul mu‟minin „aisyah ra berkata : “YAA MA‟SYARANNISAA LAU TA‟LAMNA BI HAQQI AZWAAJIKUNNA „ALAIKUNNALAJA‟ALATILMARATU MINKUNNA TAMSAhULGHUBAARA „AN QADAMA ZAUJIHAA BUhURRI WAJHIHAA”(al hadits) “ Wahai kaum wanita, seandainya kamu akan mengetahui hak-hak suamimu atas dirimu, niscaya kamu akan bersedia membersihkan debu ditelapak kaki suaminya dengan sebagian wajahnya”.
Tersebut dalam riwayat Al Bazzar dari „aisyah ra bahwa beliau berkata : “Aku bertanya kepada rosulullah S.A.W “Siapa orang yang paling besar hak-haknya atas wanita?. Beliau menjawab:”Suaminya”. Aku melanjutkan: “Siapa orang yang paling besar hak-haknya atas seorang laki laki?”. Beliau menjawab”Ibunya”. Rasullullah S.A.W bersabda :”Ada tiga macam orang yang mana Allah tidak berkenan menerima sholatnya, kebajikannya tidak dibawa naik kelangit.Yaitu : 1) Budak yang lari dari tuannya hingga kembali,
2) Isteri yang di marahi suaminya hingga mendapat ridhonya ;
3) Pemabuk hingga sadar (dari mabuknya). Riwayat Ibnu huzaimah, ibnu hibban dan al baihaqqi dari jabir.
Rasulullah bersabda ketika mengingatkan kaum wanita (isteri):”IDZAA QAALATIL MAR-ATU LIZAUJIHA MAA RA-AITU MINKA KHAIRUNQATHTHU FAQAD hABITHA „AMALUHA””. “Apabila seorang istri berkata pada suaminya :”Sama sekali aku tidak pernah melihat kamu berbuat baik”. Maka benar benar telah terhapuslah amalnya”. (riwayat ibnu adi dan ibnu „asakir dan „aisyah)
Thalhah bin ubaidillah ra mengatakan bahwa, aku mendengar Rasulullahbersabda : “AYYUMAMRA-ATIN QAALAT LIZAUJIHAA MAA RA AITU MINKA KHAIRAN QUTHTHA ILLAA AYASAHALLAAHU TA‟AALAA MIRRAhMATIHI YAUMALQIYAAMATI” “Mana saja perempuan (isteri) yang berkata pada suaminya : Sama sekali aku belum pernah melihat engkau berbuat baik”, Kecuali Allah memutuskan rahmat baginya kelak di hari kiamat”. (al hadits)
Rasulullah bersabda : “Mana saja istri yang menuntut cerai suaminya tanpa ada perkara yang memperbolehkannya sama sekali (yakni alasan yang jelas), maka haram baginya menikmati bau harumnya sorga (yakni terhalang penciumannya pada bau sorga). (diriwayatkan oleh Ahmad, abu daud, At turmudzi, Ibnu Mahaj, Ibnu Hibban, Al hakim dari tsauban).
Abu bakar As sidiq Ra mengatakan, aku mendengar bahwa Rasulullah S.A.W bersabda:”Apabila seorang istri berkata pada suaminya :”Ceraikanlah aku “, Maka kelak dihari kiamat ia datang dengan membawa wajah tanpa terbalut daging, sementara lidahnya menjulur keluar dari langit langit mulut dan ia turun menuju tengah-tengah jurangnya neraka, kendati ia selalu berpuasa dan beribadah di waktu malamnya”.
Rasulullah S.A.W bersabda:”INNALLAAHA LAA YANDZURU ILAA IMRAATIN LAA TASYKURU ZAUJAHAA.”.
“Sesungguhnya Allah tak mau memperhatikan seseorang istri yang tidak mau bersyukur kepada suaminya”. (al hadits)
Rasulullah S.A.W bersabda :”LAA YANDZURULLAAHU TABAARAKA WATA‟AALAA ILAA IMRA-ATIN LAA TASYKUR LIZAUJIHAA WAHIYA LAA TSTAGHNII „ANHU”.
“Allah tidak mau memperhatikan seseorang istri yang menolak bersyukur kepada suaminya, padahal ia tetap membutuhkan suaminya”.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah, aku mendengar bahwa Rasulullah S.A.W bersabda “Seandainya seorang istri mempunyai Kekayaan seperti yang dikuasai Sulaiman bin daud, dan suaminya ikut makan hartanya Itu, kemudian istrinya berkata kepadanya:”Mana harta milikmu !!”, kecuali Allah akan menghapus amalnya (amal istri) selama empat puluh tahun”. Usman bin „affan berkata, aku mendengar Rasulullah S.A.W bersabda:”Seandainya seorang istri mempunyai sejumlah harta kekayaan sebanyak isi dunia dan memberikan Semua kekayaan itu pada suaminya, dan setelah berlalu beberapa Saat lalu di ungkit-ungkitnya, kecuali Allah akan menghapus semua amalnya dan akan mengumpulkannya bersama dengan Qorun”.